Rabu, 17 Maret 2010

Pengen Komentarin Berita

Minggu lalu ada dua berita yang banyak jadi perhatian, yang pertama soal fatwa haram rokok oleh Muhamaddiyah, yang kedua soal blogger Sony AK, yang katanya disomasi Sony Corp, karena domainnya mirip.

Soal rokok haram, agak sulit mengomentarinya, karena terkait soal agama. Sementara pengetahuanku soal agama, terlalu dangkal. Banyak pro dan kontra disana, masing-masing tentu dengan argumennya yang sama-sama benar. Saya rasa karena kontroversinya inilah yang membuat MUI hanya memfatwakan rokok haram untuk beberapa situasi dan kondisi tertentu.
Saya rasa, memang banyak yang harus dipertimbangkan, untuk memfatwakan rokok haram atau tidak.

Semua orang setuju akan bahaya rokok, sudah dibuktikan secara medis dan ilmiah. Hal tersebut sudah dikampanyekan cukup baik, dan semua orang tahu itu. Namun, tetap sulit meninggalakan kebiasaan tersebut. Bahkan perokok baru tetap tumbuh, bukan hanya orang lama yang sudah terlanjur kecanduan dan tidak bisa meninggalkannya.Rokok bagi sebagian orang sudah menjadi semacam "kebutuhan pokok". Beberapa perokok berat bahkan sering mengatakan lebih baik lapar daripada mulut asem. Karena itu jangan heran jika kalangan ekonomi menengah kebawah, pengeluarannya cukup besar untuk rokok.

Karena permintaanya terus ada, maka produksi dan penjualnya tentu banyak. Karena masyarakat Indonesia mayoritas muslim, Jika rokok difatwakan haram, yang kontra beralasan dampaknya akan sangat luas, ( meski tidak berarti kalau dibilang haram industrinya akan mati total).

Yang terkait dengan industri rokok cukup banyak, yang paling sering jadi alasan adalah petani tembakau, ( meski ada yang mengatakan jumlahnya juga sbnarnya terus menurun). buruh dan karyawan pabrik rokok, dan yang paling banyak adalah penjual rokok eceran pernahkan dihitung ada berapa warung rokok . Jika dibilang haram, maka penjualnya menjual barang haram, produsennya jelas membuat produk haram. Belum lagi industri lainnya, acara musik, dan olah raga yang disponsori produk rokok misalnya.

Saya cenderung yakin, Efeknya memang sangat besar namun sebenarnya itu bisa saja kembali stabil, tapi butuh waktu panjang untuk melakukan penyesuaian-penyesuain hingga terjadi keseimbangan baru.

Jika itu difatwakan haram, sementara masyarakat belum bisa meninggalkannya ( karena banyak yang menggantungkan hidup disana), maka lembaga keagamaan dan ulama yang memfatwakannya seakan menjadi tidak lagi punya pamor. ( Apalagi kalau kalangan ulama masih ada yang merokok di depan umum)

Jadi yang seharusnya dilakukan menurut saya adalah, bagaimana aturan yang sudah ada bisa diawasi secara konsisten hingga kebawah. Misalnya rokok tidak dijual pada anak-anak dibawah 18 tahun serta ibu hamil dan menyusui, tidak merokok di tempat umum.

Ah sudahlah... sepertinya apa yang saya tulis kali ini sudah terlalu ramai dibicarakan orang. Saya sendiri, karena rokok haram maka saya membakarnya.

Soal Sony AK, menurut saya Sony Corp nya lebay, dan masyarakat kita juga lebay, seakan2 Sony AK sudah dizolimi, hingga perlu dibantu ramai-ramai, lewat berbagai dukungan group FB lah dsbnya. Untunglah itu belum sampai terjadi Sony Corp segera menyadari ke Lebay annya, dan tau efeknya bakal buruk bagi mereka sendiri. Karena itu somasi dicabut dan akhirnya damai.

Saya sendiri justru iri pada sony Ak, caoba kalau nama saya mirip brand besar misalnya Samsu ngatemin, saya kan bisa bikin blog dengan nama Samsu.ng_indonesia.blogspot.com. Nanti kan bisa jadi terkenal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar